Beberapa
tahun yang lalu Bank Indonesia atau BI mengeluarkan uang baru pecahan 2000
dengan gambar Pangeran Antasari yang
lahir di daerah Kalimantan. Uang baru pecahan 2000 sempat menjadi incaran
banyak orang pada saat hari raya idul fitri atau lebaran kemarin dan sekarang
masih menjadi primadona juga untuk para pengendara sepeda motor dan mobil untuk
pembayaran uang parkir.
Uang
kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman
berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang
tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang akan
memendar merah di bawah sinar ultraviolet. Uang kertas pecahan baru ini juga
mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind
code) di samping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang
dicetak secara intaglio.
Uang
dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang
dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Keberadaan
uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang
lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi
modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan
pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan
kemakmuran.
Pada
awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh
pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968
pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah
kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga
yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut
dengan hak oktroi.
Uang
yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang.
Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha
memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar,
membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan
untuk konsumsi sendiri singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Gambar
yang menunjukan kegiatan barter di benua Amerika pada abad ke-19. Perkembangan
selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter, yaitu barang yang
ditukar dengan barang.
Namun
pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di
antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang
diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted),
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang
yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai
alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar
karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak
mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah
emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full
bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat atau perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau
perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat
ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat
tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai
gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi uang
secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang
dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara
lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada
tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan
nilai.
Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah
pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan
barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan
pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan
untuk menunjukan nilai berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang
juga dipakai untuk menentukan harga barang atau jasa (alat penunjuk harga).
Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain
ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai
alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal),
dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Syarat-syarat
suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi
syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum
(acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus
memiliki nilai tinggi atau setidaknya
dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang
dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama
(uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah
dipalsukan (scarcity).
Uang
juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
(divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu
(stability of value).
Jenis-jenis
uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut
sebagai common money) dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat
dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan
uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak
mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik
uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Dinar
dan Dirham, dua contoh mata uang logam. Uang menurut bahan pembuatannya terbagi
menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang
logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena
kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya
mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang
logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan
untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan
untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya
seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan
Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika
pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai
intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin
besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat
ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya.
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara
itu, yang dimaksud dengan “uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas
dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut
penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan
uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas
atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
Nilai
uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang
tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan
yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang
lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori
nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai
uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan
banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori,
yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori
Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk
menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya?
Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak
mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang
termasuk teori uang statis adalah:
•
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP.
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
•
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari. Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas
dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme. Uang diterima berdasarkan
nilai daya belinya.
•
Teori Negara. Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan
apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang
bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran
yang disahkan.
Teori
uang dinamis mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori
dinamis antara lain:
•
Teori Kuantitas dari David Ricardo.
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi
dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan
juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving
Fisher. Teori yang telah dikemukakan
David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur
kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai
uang.
•
Teori Persediaan Kas. Teori ini
dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
•
Teori Ongkos Produksi. Teori ini
menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
•
Uang dalam ekonomi. Uang adalah salah
satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah
sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran
uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan
utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan
moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang
kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya
nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan
bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang
timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol
inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab
untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis
moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika
krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara
berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara
bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan
Uni Soviet.
sumber:
wikipedia
0 comments :
Posting Komentar
Silahkan Comment